Pusat Bantuan

Cara Mengurus Layanan

Mengurus surat dan layanan di Kabupaten Jombang kini lebih mudah — semua bisa dari rumah lewat HP. Ikuti 4 langkah di bawah, atau cari panduan lengkap sesuai kebutuhan Anda.

Langkah Mudah

Cukup 4 Langkah, Surat Anda Diproses

Tidak perlu antre di kantor. Siapkan NIK (16 digit) dan foto berkas yang diminta, lalu ikuti urutan berikut.

  1. 1

    Masuk / Daftar

    Masukkan NIK Anda. Kode rahasia (OTP) dikirim ke WhatsApp atau email untuk masuk.

  2. 2

    Pilih Layanan

    Pilih jenis surat atau layanan yang Anda butuhkan dari daftar layanan yang tersedia.

  3. 3

    Isi & Unggah Berkas

    Lengkapi formulir lalu unggah foto/scan berkas. Data Anda terisi otomatis dari NIK.

  4. 4

    Lacak & Terima

    Pantau status permohonan kapan saja. Surat yang sudah jadi bisa diunduh atau diambil.

Panduan Lengkap

Panduan per Jenis Layanan

Klik salah satu judul untuk membaca penjelasan dan syaratnya selengkapnya.

LOGIN SEBAGAI MASYARAKAT – SABDOPALON
Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan surat secara daring.
Terdapat 2 metode pendaftaran yang dapat dipilih sesuai kenyamanan Anda:
➤ PENDAFTARAN MELALUI WEBSITE
Langkah-langkah:
➤ Buka: https://sabdopalon.jombangkab.go.id
➤ Pilih menu Daftar Sebagai Masyarakat
➤ Isi data berikut:
   • NIK
   • Nomor Kartu Keluarga (KK)
   • Nomor WhatsApp aktif
   • Email aktif
   • Kata sandi
➤ Klik Daftar dan tunggu verifikasi
➤ Login menggunakan NIK dan password yang telah dibuat
➤ PENDAFTARAN MELALUI WHATSAPP
Langkah-langkah:
➤ Kirim Pesan Halo ke WhatsApp layanan ‪+62 857-8477-4324‬
➤ Kirim pesan: 2
➤ Ikuti petunjuk sistem dengan mengetik secara bertahap:
   NIK 3517xxxxxxxxxxxx
   KK 3517xxxxxxxxxxxx
   YA SETUJU
➤ Anda akan menerima tautan verifikasi:
   https://sabdopalon.jombangkab.go.id/daftar/formulir?id=ABC123
➤ Lengkapi formulir dan unggah dokumen yang diminta
Syarat Pendaftaran:
• NIK (16 digit)
• KK (16 digit)
• WhatsApp aktif
• Email valid
• Foto KTP
• Foto KK
Manfaat Login:
• Mengajukan surat resmi secara online
• Melacak status permohonan
• Menerima notifikasi WA & Email
• Akses riwayat layanan pribadi

Masih bingung atau butuh bantuan?

Tim kami siap membantu pada jam kerja. Tanyakan apa saja seputar pengurusan surat dan layanan — gratis.